Sebuah hadis riwayat dari Ibnu Majah dan Ibnu Hibban mengisahkan, suatu
saat seorang lelaki dari Bani Salamah mendatangi Rasulullah SAW. Lelaki
itu bertanya, apakah ia masih memiliki kesempatan untuk berbuat baik
kepada kedua orang tuanya yang telah tiada.
Rasul menjelaskan,
berbakti kepada keduanya tak terbatas waktu. Selama hayat masih di
kandung badan, seorang anak bisa berbakti kepada bapak dan ibunya. Bakti
itu bisa berupa mendoakan keduanya, memintakan ampun, menyambung
silaturahim kerabat-kerabatnya, serta memuliakan teman-temannya.
Karena
itulah, kata Ketua Majelis As Shalihin, Ustaz Muhammad Saleh Hasan,
tidak ada pemberhentian akhir untuk pengabdian kepada kedua orang tua
selama anak masih hidup. Meskipun keduanya sudah meninggal dunia, anak
tetap harus berbuat baik untuk keduanya.
Perbuatan baik bisa
berupa amal saleh ataupun mendoakan keduanya sepanjang hayat. “Namanya
anak, harus terus berbuat baik untuk kedua orang tua,” ujarnya kepada
Republika, Rabu (20/3).
Menurutnya, birrul walidain tidak
mengenal masa. Selama orang tua masih hidup, anak diharuskan menjaga
ayah dan ibunya. Apa yang keduanya butuhkan hendaknya dipenuhi oleh
anak-anaknya.
Banyak bentuk bakti kepada orang tua saat mereka
masih hidup, di antaranya dengan mengunjunginya, tidak menyakitinya
dengan kata-kata dan perbuatan. Anak selalu mendoakannya dan
berkewajiban memberikan nafkah atau memberikan jaminan fasilitas
kehidupan bila keduanya termasuk kategori fakir miskin.
Ada dua
syarat kewajiban anak dalam memberi nafkah kepada kedua orang tuanya.
Pertama, bila kedua orang tuanya termasuk kategori fakir miskin. Kedua,
jika anak memiliki kelapangan rezeki dan berkemampuan dalam memberikan
nafkah tersebut. Jadi, ketika seorang anak memiliki kemampuan finansial
yang memadai dan orang tuanya termasuk kategori fakir msikin, dia wajib
memberikan nafkah kepada kedua orang tuanya. Nafkah yang diberikan
kepada orang tuanya adalah sebuah kewajiban.
Jika keduanya sudah
meninggal, anak bisa tetap berbuat baik untuk orang tuanya. Anak bisa
mendoakan dan memohonkan ampun, melaksanakan pesan-pesannya, menjaga
tali persaudaraan atau silaturahim dengan keluarga ayah atau ibunya, dan
berbuat baik kepada teman-temannya.
Rasulullah pernah bersabda,
dari Abdullah bin Abbas RA bahwa Saad bin Ubadah ibunya meninggal dunia
ketika ia tidak ada di tempat, lalu ia datang kepada Nabi Muhammad SAW
untuk bertanya. "Wahai Rasulullah, sesungguhnya ibuku telah meninggal
sedang saya tidak ada di tempat, apakah jika saya bersedekah untuknya
bermanfaat baginya?” Rasul menjawab: "Ya." Saad berkata: "Saksikanlah
bahwa kebunku yang banyak buahnya aku sedekahkan untuknya." (HR Muslim).
Menurutnya,
pahala menjadi hak orang yang beramal. Jika dia menghadiahkan kepada
orang tuanya atau saudaranya yang Muslim, hal itu tidak ada halangan
sebagaimana tidak dilarang menghadiahkan harta untuk orang lain di waktu
hidupnya dan membebaskan utang setelah wafatnya. Allah memberikan
banyak peluang untuk berbuat baik kepada orang tua atau saudara Muslim
lainnya walaupun mereka sudah meninggal dunia.
Wakil Pimpinan
Pondok Pesantren Baitul Arqom, Jember, Jawa Timur, KH Izzat Fahd,
menyatakan, anak harus mematuhi apa pun yang diperintahkan kedua orang
tua. Namun, jika orang tua memerintahkan kemaksiatan, anak harus
menolaknya dengan bijaksana. "Tetap tidak boleh menghardik atau
mengeluarkan kata-kata kotor kepada keduanya," papar Izzat.
Dia
menyatakan, hal seperti ini adalah fakta bahwa etika di dalam Islam
sangat diperhatikan. Dalam hal bersikap kepada orang tua pun diatur
dalam ajaran agama. "Ini bentuk Islam sebagai agama yang sempurna," ujar
Izzat menjelaskan.
Label: Birrul walidain, Motivasi, Spiritual, Terapi